Darijok sepeda motornya polisi meemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok dengan berat 1,77 gram. warga Kecamatan Siantar Utara dan ditemukan uang Rp500 ribu diduga hasil penjualan narkotika," ujar Boy. Terbukti Miliki Sabu 13 Kg dan 2.200 Pil Ekstasi, Terdakwa Niko Rafhika Dituntut Pidana Mati.
BANJARMASIN - Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi BNNP Kalimantan Selatan telah menyita 3,4 kilo sabu dari 4 tersangka. Ternyata untuk satu tersangka yakni Adwad alias Ka'ik 45 warga Jalan Sutoyo S Gang Swadaya Kota Banjarmasin mengaku hanya diupah Rp 200 ribu. Padahal tak main-main, ia disuruh mengambil sabu seberat gram atau 2 kilogram sabu. Ka'ik ditangkap petugas BNNP Kalsel pada Rabu 30/1/2019 sore usai mendapat informasi ada seseorang membawa sabu dari Jalan A Yani Km17. Begitu digeledah lelaki yang mengenakan motor jenis Honda Revo ini didapati membawa sabu seberat 2 kilo lebih. "Cuma disuruh mengambil kesesdeorang ke km 17 waktu itu, di upah Rp200 ribu," tuturnya ketika ditanya. Kenapa dirinya mau mengambil sabu tersebut, padahal upahnya hanya Rp200 ribu, Ka'ik mengatakan itu adalah persekot.'Nanti katanya lagi," paparnya. Baca Ahmad Dhani Tulis Surat Dari Rutan Usai Dijenguk Mulan Jameela, Eks Maia Estianty Tak Jalani Vonis Baca Berantas Narkoba, Desa di Kabupaten Banjar Ini Dipilih Jadi Desa Bersih Narkoba Baca Jadwal Persinga vs Persebaya Surabaya di Piala Indonesia Sudah Ditentukan, Cuma Digelar Satu Leg Baca Terungkap! Sebelum Nodai 2 Bocah di Tanahbumbu, Mbah Minta Ijin ke Istri Pulang Nimbang Karet Ka'ik sendiri ditangkap petugas saat melintas di Jalan Beruntung Jaya depan Klinik Harmoni Kelurahan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar. Kepala BNNP Kalsel Brigjen Nixon Manurung didampingi Kabid Pemberantasan AKBP Edy Saprianadi , Senin 11/2/2019 mengatakan tersangka Adward atau Ka'ik adalah kurir dimana ia menerima narkotika dari seseorang di Jalan A Yani Km17 Gambut yang katanya akan diserahkan kepada seseorang di Jalan Linbgkar Selatan, " Mereka hanya berhubungan lewat Hp, yang bersangkutan di upahj sekitar Rp200 ribu sampai Rp300 ribu dan telah dilakukan sebanyak 4 kali," papar Nixon, Barang bukti yang mereka temukan yakni dua paket sabu dengan berat atau bersih gram atau 2,4 kilogram sabu. Kapolresmenguraikan bahwa 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika diantaranya ABL (47) yang diamankan dengan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip warna bening, 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip warna kuning yang digulung dengan kertas rokok dengan berat kurang lebih 1,64 gram, uang tunai sebesar Rp 600 ribu, serta 1 unit HP merk

403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID 8CVof1l4brU2wlge9pQ4lqLAsfauLi4L34kMPsMh6LfZbfo_DSln3Q==

SatresnarkobaPolres Pati menyita barang bukti berupa 10,4 gram sabu dari keenam pengedar yang menyandang status tersangka tersebut. " Para pelaku menjual per paket dalam bungkus makanan coklat itu, dengan berat bervariasi dengan harga berkisar antara Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu," katanya.

Beranda Daerah Jawa Timur Selasa, 02 April 2013 - 1753 WIB Daftar harga paket hemat sabu di 'kios narkoba' A A A - Memberikan kemudahan kepada para pelanggan, pemilik 'kios narkoba' menyediakan beberapa paket hemat sabu. Setidaknya pemilik 'kios narkoba' ini menyediakan empat jenis paket sabu dari berbagai Direktorat Narkoba Polda Jatim AKBP Samudi beberapa paket tersebut adalah berdasarkan ukuran. Tentunya harga pun berbeda. Masing-masing seharga Rp100 ribu, Rp150 ribu, Rp200 ribu dan Rp300 ribu. Paket tersebut dibungkus dalam kotak dan di dalamnya terdapat beberapa bungkus klip Samudi tidak menjelaskan secara rinci berapa gram dalam setiap paket. Setelah mendapatkan barang tersebut, para pelanggan langsung bias menikmati sabu tersebut. "Namun jika pembeli tidak memanfaatkan fasilitas tempat tersebut juga tidak apa-apa. Yang jelas tempat ini merupakan fasiltas plus yang diberikan," katanya di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Selasa 2/4/2013.Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Jawa Timur menggerebek sebuah rumah yang dijadikan kios narkoba’ di Desa Jeddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Madura. Korps berseragam coklat ini menggerbek tempat tersebut sebanyak dua kali. Pertama pada tanggal 29 Januari. Dari penggerbekkan itu diamankan tiga tersangka. Kemudian pada 18 Maret, Polisi mengamankana 9 orang tamu di kawasan tersebut. Polisi juga akan mendalami keterlibatan oknum aparat sebagai backing tempat tersebut. Hal itu diduga kuat karena sudah dua kali dilakukan penggerbekkan namun tetap saja beroprasi. Selain itu, dalam beberapa kali penggerbekkan itu, pemilik 'kios narkoba' selalu lolos dan saat ini sudah menjadi buron polisi.rsa narkoba Berita Terkini More 32 menit yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 1 jam yang lalu 2 jam yang lalu
belisabu rp. 200 ribu, choirul dituntut jaksa 3 tahun penjara Redaksi 07 Januari 2022 231 Kali Dilihat Surabaya, suara publik - Sidang perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu 1 poket seberat 0,20 gram, seharga rp.200 ribu, dengan terdakwa , Muhammad Choirul Hartono bin Hartono, diruang Candra PN.Surabaya, secara online.
Adapunrincian paket yang diamankan yaitu 28 paket dengan berat 2,74 gram, 31 paket dengan berat 3,54 gram, dan 74 paket dengan berat 9,66 gram. ADVERTISEMENT "Paket sabu tersebut dijual dengan kisaran Rp 100 ribu dan Rp 300 ribu. Jadi total keseluruhan barang bukti yaitu 15,94 gram sabu dan uang tunai 1,4 juta," imbuhnya. Saat sampai

Narkotikajenis sabu tersebut diakui terdakwa dibeli dari Heri (DPO) seharga Rp.200 ribu, sehari sebelum ditangkap. Rencananya sabu tersebut akan digunakan terdakwa. Terdakwa Yuda memohon agar hakim meringankan hukumannya. Karena terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannya. Yuda juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

JAKARTANEWSID-JAKARTA: Dua pemuda pengangguran, menjadi pengedar narkotika jenis sabu ditangkap Unit Narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat. Mereka menjual barang haram dalam kemasan paket hemat Rp 200.000. Kedua pengedar berinisial AM als Kicot (27) dan CM (24) ditangkap di sebuah rumah di Jalan Angke Barat RT07/01 Kel. Angke, Kec. Tambora, Jakarta Barat, Minggu (6/3/2022) malam.
TAPTENG Polisi menangkap seorang pria di depan sebuah SPBU di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (3/7) sekira pukul 18.00 WIB. Dari tangannya petugas menemukan sebuah kotak rokok berisi 2 paket sabu dengan berat 9,58 gram.
ASalias Ajo dicoko polisi di rumahnya di Jalan Siak, Gang Kopo, Desa Balai Makam bersama barang bukti sebanyak tujuh paket sabu berat 2.2 gram, 1 unit Hp dan uang tunai Rp 200 ribu. Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba, Iptu Tony Armando menjelaskan, pengungkapan berawal informasi dari masyarakat menyebutkan sering .
  • uh8t1okwiv.pages.dev/562
  • uh8t1okwiv.pages.dev/959
  • uh8t1okwiv.pages.dev/73
  • uh8t1okwiv.pages.dev/246
  • uh8t1okwiv.pages.dev/624
  • uh8t1okwiv.pages.dev/136
  • uh8t1okwiv.pages.dev/318
  • uh8t1okwiv.pages.dev/199
  • uh8t1okwiv.pages.dev/931
  • uh8t1okwiv.pages.dev/466
  • uh8t1okwiv.pages.dev/865
  • uh8t1okwiv.pages.dev/774
  • uh8t1okwiv.pages.dev/664
  • uh8t1okwiv.pages.dev/938
  • uh8t1okwiv.pages.dev/387
  • berat sabu paket 200 ribu